TIMETODAY.ID — Psikolog Lita Gading akhirnya buka suara setelah resmi dilaporkan Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak ADP dan Mulan Jameela yang berinisial SF, buntut dari konten yang dibuat Lita dan ramai dibicarakan warganet.
Ahmad Dhani merasa konten itu membuat sang putri jadi sasaran perundungan di media sosial. Meski begitu, Lita menanggapi langkah hukum tersebut dengan santai.
“Semua warga negara berhak melaporkan,” ujar Lita Gading mengutip dari detikcom, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, Lita juga menanggapi ancaman pihak Ahmad Dhani yang menyebut dirinya layak dipenjara karena mencatut nama SF yang masih di bawah umur. Namun, Lita balik merespons dengan kalimat yang tak kalah menohok.
“Bilang aja salah lawan,” tegas Lita.
Isu ini bermula dari konten Lita yang dianggap Ahmad Dhani memicu stigma terhadap kisruh masa lalu antara dirinya dengan mantan istrinya, Maia Estianty. Lita pun menilai tudingan tersebut salah sasaran, apalagi jika laporan justru diseret ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kena deh, masalah seperti ini laporannya bukan ke KPAI,” ucap Lita.
Saat ini, Lita diketahui sedang berada di Eropa untuk urusan pekerjaan. Ia juga mengaku belum mendapat surat panggilan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut.
Lita menegaskan kontennya bukan bertujuan untuk merundung SF. Sebaliknya, ia berdalih konten tersebut dibuat untuk menyoroti nasib SF usai Ahmad Dhani mengunggah kompilasi video yang menyudutkan Maia Estianty.
Kisah ini menambah deretan drama panas keluarga selebritas Tanah Air, yang kerap berujung di ranah hukum dan menjadi perbincangan publik.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































