
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kembali mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Simpang Pasar Cibinong sejak Selasa (8/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan serta memperkuat aspek keselamatan di kawasan yang padat aktivitas tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa pengaktifan lampu lalu lintas dilakukan dalam tahap uji coba untuk menilai efektivitas pengaturan lalu lintas di lapangan.
“Lampu merah flyover banyak yang komen apa nggak membahayakan? Jadi gini kita lihatnya sekarang, namanya juga uji coba, nah masyarakat boleh berkata seperti itu, nah itu mungkin bisa bener juga,” ujar Dadang kepada timetoday.id, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan yang menurun bukan berarti tidak bisa dipasang APILL.
“Bayangin itu di Gadog kan turunan, di Gadog itu ada lampu merah di sana. Nah sekarang bayangin di Gadog kan turun tuh, sama nggak? Makanya dicoba dulu, jangan hanya diperkirakan saja,” jelasnya.
Kendati demikian, penerapan kembali lampu lalu lintas di kawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah pengguna jalan. Maulana (26), warga Gunung Putri, menyoroti potensi bahaya jika sistem pengaturan lalu lintas tidak disesuaikan dengan kontur jalan yang menurun.
“Kalau melihat dari tahun sebelumnya kan ada peristiwa kecelakaan ya di Cibubur. Jadi kondisi jalan yang menurun, lalu kendaraan berhenti karena ada traffic light. Saat itu juga ada banyak korban meninggal dunia,” kata Maulana.
Ia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Cibinong sebelum menerapkan sistem secara permanen.
“Kan macet di jalan itu banyak faktor, kayak angkot ngetem terus pengendara yang balik arah di pertigaan. Mending beresin akar masalah dulu aja daripada uji coba traffic light,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengaktifan APILL dilakukan melalui dua sesi uji coba. Pada sesi pertama (pukul 08.00–12.00 WIB), lampu lalu lintas difungsikan untuk jalur dari arah Citeureup dan Kota Bogor. Sedangkan pada sesi kedua (pukul 12.00–18.00 WIB), pengaturan diperluas ke jalur dari arah Depok.
Dishub memastikan evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan masukan dari masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu demi keselamatan bersama.
Editor : B. Supriyadi




































