Setelah 70 Tahun, Logo Kota Bogor Siap Berganti

Logo Kota Bogor
Logo Kota Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR Logo Kota Bogor akan mengalami perubahan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah yang tengah digodok oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bogor.

Raperda ini disiapkan untuk menggantikan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 1955 tentang Bentuk Lambang Kota Besar Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyebutkan bahwa peraturan lama dinilai sudah tidak relevan, karena saat itu status Kota Bogor masih sebagai Kota Madya.

“Sekarang sudah berbentuk Kota, sehingga harus direvisi dan diganti,” kata Alma, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, salah satu alasan utama revisi ini adalah banyaknya versi logo yang beredar di Kota Bogor. Dalam pembahasan terakhir, ditemukan sedikitnya enam desain logo berbeda yang digunakan.

“Logo Kota Bogor ini kerap simpang siur dan belum ada hak patennya. Jadi nanti mau ditertibkan. Setelah Perda ini keluar, semua harus merujuk pada lambang resmi yang diatur dalam Perda,” ujarnya.

Alma mengungkapkan, terdapat sejumlah penyesuaian dalam desain logo baru. Misalnya, pada bagian gambar Istana Bogor akan ditambahkan kubah.

Sementara pada kujang akan ditambahkan warna coklat untuk menonjolkan bagian pegangannya. Warna kujang juga akan diseragamkan agar tidak bervariasi seperti saat ini.

Perubahan lainnya ada pada bagian burung Garuda, di mana tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” akan dihapus karena dinilai tidak semestinya dicantumkan dalam simbol daerah.

“Pertimbangannya melihat mana yang paling sesuai atau relevan dengan kondisi saat ini dan melambangkan kebanggaan Kota Bogor,” jelas Alma.

Ia memastikan, perubahan logo tidak akan mengubah bentuk dasar secara drastis, melainkan bersifat penertiban dan penguatan simbol.

“Kalau dua dimensi, ya diseragamkan dua dimensi. Jangan ada yang tiga dimensi. Supaya saat dituangkan dalam dokumen atau bordir hasilnya rapi,” ujarnya.

Alma menambahkan, dalam Raperda juga akan ditetapkan kode warna untuk memastikan keseragaman elemen warna seperti merah, biru, dan kuning dalam logo resmi.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Wabup Bogor Tinjau Jalan Poros Cileuksa dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sukajaya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel