TIMETODAY.ID — Duka dan kemarahan bercampur di Batam, Kepulauan Riau, setelah kasus penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I mencuat ke publik. Perempuan malang itu diduga dipaksa majikannya memakan kotoran anjing hingga meneguk air got, dalam serangkaian kekerasan yang disebut berlangsung lebih dari setahun terakhir.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, angkat suara menanggapi kasus memilukan ini. Ia mengecam keras perbuatan sang majikan yang dinilai telah merendahkan martabat dan hak asasi manusia sang pekerja.
“Komnas HAM mengecam perilaku majikan yang tidak menghormati harkat martabat seorang pekerja rumah tangganya. Dalam konstitusi dan undang-undang HAM, setiap orang dijamin bebas dari perbudakan, perdagangan orang, dan tindakan merendahkan martabat manusia,” tegas Anis,mengutip dari detik.com Selasa (24/6/2025).
Lebih jauh, Anis meminta aparat penegak hukum segera bertindak. Ia mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang. Tak hanya penegakan hukum, Anis menekankan pentingnya pemulihan bagi korban, agar luka batin yang dialami tak terus membekas.
Komnas HAM juga kembali menyoroti mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Kasus ini, menurut Anis, menjadi alarm bagi DPR untuk segera mengesahkan payung hukum tersebut.
“Kondisi faktual seperti ini bukan baru sekali terjadi. Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga sudah berulang kali, dan ini semakin menguatkan urgensi pengesahan RUU PPRT,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Putu Elvina, menyuarakan desakan serupa. Negara, kata Putu, harus menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok pekerja rentan seperti ART.
“Harus ada mekanisme pelaporan dan pengawasan agar kekerasan dan perlakuan tak manusiawi bisa diminimalkan. Kami harap pelaku dihukum tegas dan korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berjalan,” ucapnya.
Di sisi lain, cerita pilu korban terungkap lewat penuturan keluarga. Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal sebagai Romo Pascal, menjelaskan, penderitaan I sudah berlangsung lama, dengan puncak kekerasan terjadi dua bulan terakhir.
“Korban kerap dipaksa makan tahi anjing, minum air parit, dipanggil dengan sebutan kasar, bahkan diminta menanggung biaya listrik, air, hingga pemeriksaan anjing majikan,” terang Romo Pascal.
Yang lebih miris, ART lain yang masih kerabat korban, diduga juga diintimidasi untuk ikut melakukan kekerasan—mulai dari menyeret I ke kamar mandi hingga menginjak tubuhnya.
Kini, publik menanti ketegasan aparat dalam menegakkan keadilan, agar penderitaan I tak sia-sia dan tak ada lagi pekerja rumah tangga yang mengalami nasib serupa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































