TIMETODAY.ID, BOGOR — Sebuah kontrakan sederhana di kawasan Mulyaharja, Bogor Selatan, mendadak ramai disorot warga dan aparat. Suasana yang biasanya tenang berubah tegang ketika polisi menggerebek tempat itu pada dini hari. Hasilnya, delapan remaja dan pemuda yang tengah berpesta minuman keras diamankan, lengkap dengan tiga bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur.
Penggerebekan ini menjadi cermin dari pergeseran fungsi tempat tinggal menjadi sarang aktivitas berbahaya yang kerap luput dari pengawasan.
“Adapun delapan orang tersebut enam laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Senin (9/6/2025).
Kedelapan orang yang diamankan berasal dari berbagai usia, mulai dari remaja 14 tahun hingga pemuda berusia 22 tahun. Sebuah rentang usia yang mencerminkan betapa rapuhnya batas antara masa muda dan potensi kriminalitas ketika tak ada kontrol yang cukup.
Pesta Miras dan Senjata Tajam
Kontrakan yang digerebek itu rupanya dijadikan basecamp untuk pesta miras oleh para penghuni mudanya. Tanpa rasa takut atau curiga, mereka menikmati malam dengan botol-botol minuman keras, sebelum akhirnya digerebek oleh aparat.
“Melaporkan delapan orang tersebut sedang melakukan (meminum) miras (minuman keras) di dalam kontrakan yang dijadikan basecamp,” jelas Ipda Eko.
Namun, lebih dari sekadar pesta alkohol, penggeledahan yang dilakukan polisi mengungkap temuan yang lebih serius. Dari bawah kasur, ditemukan tiga senjata tajam: dua pedang dan satu klewang—jenis senjata yang biasa digunakan dalam aksi kekerasan oleh kelompok kriminal atau gangster.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan, terdapat tiga sajam di bawah kasur, yaitu pedang dua dan klewang satu,” ungkapnya lagi.
Milik Siapa Sajam Itu?
Polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata tajam tersebut. Kontrakan diketahui milik seseorang berinisial J, sementara yang tinggal di sana adalah anaknya, F, yang saat penggerebekan tidak berada di lokasi.
“Untuk saat ini tiga sajam sedang diperdalami untuk kepemilikannya yang ditemukan di bawah kasur tersebut,” pungkas Eko.
Kasus ini menyisakan kekhawatiran. Di balik dinding kontrakan yang tampak biasa, tersembunyi aktivitas yang bisa menjurus pada kejahatan. Masyarakat pun diimbau agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar, sementara aparat terus mengawasi perkembangan kelompok-kelompok muda yang rawan terseret ke dalam lingkaran kekerasan dan kriminalitas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































