
TIMETODAY.ID, BOGOR – Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) tidak lagi sekadar tempat pembinaan narapidana. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengubah fungsi klinik di dalam fasilitas tersebut menjadi pusat layanan kesehatan yang terbuka bagi masyarakat umum di sekitarnya.
Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan, klinik yang dibangun di lapas dan rutan kini diarahkan untuk melayani warga sekitar, tidak terbatas pada warga binaan.
“Kami membangun klinik-klinik di lembaga pemasyarakatan dan rutan, bukan hanya untuk warga binaan tetapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya di Bogor, Rabu (8/4/2026).
Dalam skema itu, petugas pemasyarakatan diberi peran memberikan layanan kesehatan dasar hingga merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan. Warga yang tidak terjangkau layanan medis memadai menjadi sasaran utama program ini.
Kebijakan itu diperlihatkan secara nyata melalui kegiatan bakti kesehatan dan sosial di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan sosial disalurkan kepada warga sekitar, termasuk pekerja informal di sekitar lokasi.
Program serupa, kata Agus, juga dijalankan rutin setiap pekan di seluruh lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi Indonesia. Di tingkat pusat, rata-rata 200 porsi bantuan didistribusikan setiap Jumat.
“Di imigrasi maupun pemasyarakatan di daerah, tergantung kemampuan mereka,” katanya.
Perluasan fungsi sosial lapas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan layanan publik kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau fasilitas kesehatan memadai.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































