Surat Edaran Gubernur Jabar Soal Jam Malam Pelajar Ditanggapi Hati-hati oleh Pemkab Bogor

jam malam pelajar
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (tengah). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memberlakukan kebijakan jam malam pelajar pada Juni 2025. Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang diterbitkan pada 23 Mei 2025. Surat tersebut mengatur bahwa seluruh pelajar di Jawa Barat, termasuk Bogor dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya potensi aktivitas negatif remaja di malam hari. Menurutnya, pengawasan terhadap pelajar bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga pemerintah.

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak kita berada di lingkungan yang aman dan terpantau. Jam malam ini bukan untuk membatasi ruang gerak, tetapi untuk melindungi mereka dari bahaya-bahaya di luar sana pada malam hari,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut tidak serta-merta berlaku seragam di semua daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor, misalnya, menyatakan masih akan melakukan kajian sebelum mengikuti arahan tersebut.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Gubernur via telepon, dan tentu saja kita menghormati kebijakan dari pemerintah provinsi. Namun, untuk implementasinya, kami di tingkat kabupaten akan melakukan kajian terlebih dahulu,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kamis (29/5/2025).

Rudy menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi sosial dan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Ketika kebijakan ini menjadi sebuah produk hukum yang sah, tentu kami akan melihat bagaimana pelaksanaannya berdampak di masyarakat. Kita tidak bisa gegabah. Harus ada pertimbangan matang, termasuk dari sisi ekonomi,” jelasnya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, banyak keluarga di Kabupaten Bogor yang menggantungkan hidup dari sektor informal, seperti berdagang malam hari. Ia khawatir, jika kebijakan jam malam diterapkan tanpa adaptasi, maka akan muncul persoalan baru.

“Kalau kebijakan ini bisa membawa dampak positif bagi keamanan dan ketertiban, kita tentu mendukung. Tapi kita juga ingin masyarakat tetap bahagia, merasa aman, dan roda ekonomi tetap bergerak,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor pun berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam kajian tersebut, mulai dari pihak sekolah, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal pendekatan sosial. Kita ingin anak-anak terlindungi, tapi juga tidak mematikan kegiatan ekonomi masyarakat,” pungkas Rudy.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  SMKN 1 Gunung Putri Terapkan Pembelajaran Daring Usai Atap Ambruk

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel