TIMETODAY.ID, BOGOR – Jawa Barat tengah bersiap memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini diinisiasi Gubernur Dedi Mulyadi sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan antarpelajar.
Meski mendapat dukungan, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah usulan untuk menjamin efektivitas tanpa menyulitkan pelajar.
Pemerhati sekaligus aktivis pendidikan, Heru B. Setyawan menyambut positif kebijakan jam malam tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan berbagai perilaku negatif yang muncul dari aktivitas pelajar pada malam hari, yang kerap menjadi pemicu kenakalan remaja.
“Ya sangat setuju, tapi kalau boleh usul jamnya antara jam 22.00-04.00 karena jam 21.00 WIB pada waktu sekarang terlalu pendek,” kata, Jumat (30/5/2025).
Heru menjelaskan, mobilitas pelajar dan masyarakat yang tinggi membuat batas pukul 21.00 terasa terlalu dini.
“Pada waktu 21.00 sekarang itu terlalu pendek karena mobilitas manusia sekarang sangat tinggi, belum adanya kemacetan,” ujarnya.
Lebih dari itu, Heru menggarisbawahi bahwa aktivitas nongkrong di malam hari sering kali menjadi pintu masuk bagi perilaku menyimpang seperti merokok, konsumsi minuman keras, narkoba, tawuran, hingga pacaran bebas.
“Ya namanya nongkrong itu minimal ngerokok, bicara yang nggak bermanfaat. Akhirnya bisa bertindak negatif seperti pacaran terlalu bebas, miras, narkoba, tawuran, dan perilaku negatif lainnya,” terang Heru.
Namun, Heru juga memberikan catatan penting. Tidak semua kegiatan malam bagi pelajar bersifat negatif. Ada situasi di mana pelajar harus beraktivitas di luar rumah, seperti dalam rangka menuntut ilmu, bepergian dengan orang tua, atau kondisi darurat seperti sakit dan bencana.
“Untuk menuntut ilmu, pergi dengan orang tua ada kepentingan, dalam perjalanan, ada musibah (sakit atau bencana),” katanya.
Oleh karena itu, Heru menegaskan pentingnya adanya pengecualian dan penyesuaian waktu dalam kebijakan jam malam agar tidak menghambat kepentingan yang sah.
Pengawasan dan pendekatan edukatif dari keluarga, sekolah, serta aparat terkait menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Heru menilai bahwa pembinaan yang bersifat preventif lebih efektif ketimbang tindakan represif.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































