TIMETODAY.ID — Kabar baik bagi Anda yang sedang mengincar motor listrik! Pemerintah memastikan program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan kembali dilanjutkan tahun ini. Informasi resmi mengenai kelanjutan insentif tersebut akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran paket insentif ekonomi nasional pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa saat ini masing-masing kementerian tengah menyusun regulasi yang diperlukan. Total akan ada enam paket insentif ekonomi yang disiapkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” kata Airlangga, dikutip dari detikFinance.
Salah satu dari paket itu adalah kelanjutan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. Skema ini merupakan kelanjutan dari program yang dijalankan pada 2024 lalu. Meski kuota belum diumumkan secara resmi, Airlangga mengatakan alokasinya akan disesuaikan dengan waktu yang tersisa di tahun ini.
“Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, tahun lalu pemerintah menyediakan kuota subsidi sebanyak 50.000 unit motor listrik. Ketidakpastian kelanjutan insentif beberapa waktu lalu sempat menyebabkan penurunan penjualan, karena banyak konsumen memilih menunda pembelian sambil menunggu kejelasan.
Subsidi ini berupa potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta yang diterapkan saat pembelian motor listrik.
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik
Program subsidi ini tidak bisa didapatkan sembarang orang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
-
Memiliki KTP elektronik (e-KTP).
-
Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk pembelian satu unit motor listrik bersubsidi.
Selain itu, motor listrik yang mendapatkan subsidi juga harus memenuhi ketentuan kandungan lokal (TKDN) minimal 40%.
Langkah pemerintah ini juga disambut produsen motor listrik dalam negeri, yang berharap keputusan ini segera diumumkan agar pasar kembali bergairah.
di Instagram! Yuk, cobain bikin sendiri di rumah. Dijamin, satu potong nggak akan cukup!
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































