Pria di Thailand Ditangkap karena Coba Selundupkan Bayi Orangutan

Thailand
ilustrasi orangutan(istock)

TIMETODAY.ID — Seorang pria berusia 47 tahun di Thailand ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan satwa liar, setelah tertangkap tangan hendak menyelundupkan dua bayi orangutan.

Penangkapan ini terjadi di sebuah pom bensin, seperti dijelaskan dalam pernyataan resmi kepolisian pada Kamis (15/5). Pria tersebut diketahui tengah dalam perjalanan mengantar dua bayi primata kepada pembeli.

“Ia ditangkap karena memiliki satwa liar yang dilindungi secara ilegal,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari CNN.

Advertisement

Dua bayi orangutan itu ditemukan dalam sebuah keranjang plastik — satu berusia sekitar satu tahun, dan yang lainnya baru berusia satu bulan. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dirawat oleh Departemen Taman Nasional, Satwa Liar, dan Konservasi Tumbuhan Thailand.

Baca Juga :  Jelang Bertemu Netanyahu, Trump Umumkan Israel Siap Hentikan Serangan Gaza

Pihak berwenang memperkirakan nilai jual hewan langka ini mencapai sekitar 300.000 baht (setara Rp14 juta). Dalam foto yang dirilis, tampak salah satu bayi orangutan memakai popok sambil memeluk mainan dan botol susu — menunjukkan betapa rentannya kondisi mereka.

Kasidach Charoenlap dari Biro Investigasi Pusat Thailand mengatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap asal-usul kedua bayi orangutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku hanya mengakui perannya sebagai pengantar hewan tersebut, namun enggan membocorkan dari mana mereka berasal.

Baca Juga :  Pesawat Kargo UPS Jatuh di Louisville, Tiga Awak Tewas dan 11 Orang Luka

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional antara Kepolisian Thailand, Dinas Perikanan dan Satwa Liar AS, Komisi Keadilan Satwa Liar Belanda, dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Investigasi masih berlanjut guna membongkar jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas dan mencari tahu apakah orangutan itu dibesarkan di Thailand atau diselundupkan dari luar negeri.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel