TIMETODAY.ID — Penyediaan situs judi online di Indonesia kini menghadirkan modus baru yang semakin canggih. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kelompok pelaku kejahatan yang berasal dari China kini datang ke Indonesia dengan tujuan membuat perusahaan fiktif di sektor teknologi, yang pada akhirnya menciptakan sistem judi online baru. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses judi online dengan deposit yang jauh lebih kecil.
Dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) 2025 yang digelar di Kantor PPATK, Sigit menjelaskan lebih lanjut, “Perusahaan tersebut ternyata membuat sistem judi online baru yang lebih memudahkan semua lapisan masyarakat untuk mengakses dengan deposit uang bernilai kecil. Dari kasus tersebut, Polri berhasil mengamankan uang hasil kejahatan sebesar Rp 500 miliar,” ungkapnya.
Modus baru ini terungkap berkat kerja keras Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polkam, serta kolaborasi antara Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, dan PPATK. Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran judi online.
“Tak kalah penting, elemen masyarakat juga ikut serta menekan lajunya judi online ini dengan kepedulian yang ditumbuhkan di tengah keluarga akan bahaya kegiatan yang menghancurkan ini,” tambahnya.
Penurunan Transaksi, Namun Dana Perjudian Masih Mengalir Besar
Meskipun jumlah transaksi judi online mengalami penurunan lebih dari 80% dibandingkan tahun lalu, PPATK mencatat adanya perputaran dana yang masih sangat besar. Pada periode Januari hingga Maret 2025, tercatat ada 39,8 juta transaksi judi online.
Jika tren ini berlanjut, pada akhir tahun 2025 jumlah transaksi diperkirakan bisa mencapai 160 juta transaksi, dengan perputaran dana mencapai Rp 1.200 triliun.
Tak hanya itu, pemain judi online pun semakin mengkhawatirkan, dengan usia yang semakin muda. PPATK mencatat bahwa pada kuartal I-2025, lebih dari Rp 2,2 miliar dana yang didepositkan berasal dari pemain berusia 10 hingga 16 tahun, sementara pemain usia 31 hingga 40 tahun mendominasi dengan total deposit sebesar Rp 2,5 triliun.
Angka Perjudian Berhubungan dengan Pinjaman Online
Satu fakta mencolok adalah bahwa sebagian besar pemain judi online memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta dan terjebak dalam pinjaman di luar perbankan. Pada 2023, dari 3,7 juta pemain judi online, 2,4 juta di antaranya memiliki pinjaman. Angka ini terus naik pada 2024, di mana 8,8 juta pemain tercatat, dan 3,8 juta di antaranya terjerat utang.
“Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Upaya Pemerintah Melawan Judi Online
Pemerintah terus mengintensifkan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Salah satunya melalui penggunaan mesin AI oleh Komdigi untuk mendeteksi situs judi, serta terus melakukan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Selain itu, Presiden juga telah menandatangani PP No 17 Tahun 2025 tentang tata kelola platform digital untuk melindungi anak-anak dari akses judi online.
“PP ini mengatur bahwa anak-anak Indonesia di bawah 18 tahun ditunda akses masuk ruang digital sampai usia 16 tahun,” jelas Sigit.
Langkah lain yang diambil adalah mendorong masyarakat beralih ke e-sim guna mengurangi penyalahgunaan SIM card yang tidak terkontrol. Dengan 350 juta SIM card yang beredar di Indonesia, Komdigi berencana membatasi penggunaan SIM card menjadi maksimal tiga nomor per operator berdasarkan satu NIK. Ini diharapkan dapat mencegah tindakan kejahatan seperti pencurian data pribadi, sekaligus menekan angka perputaran judi online.
Sejauh ini, Komdigi telah memblokir 1,3 juta konten judi online dalam periode Oktober 2024 hingga April 2025. Dengan terus mengintensifkan intervensi, Satgas Pemberantasan Judi Online optimis dapat menekan perputaran dana judi online hingga Rp 150 triliun pada akhir tahun 2025.
Upaya-upaya ini menunjukkan bahwa meski langkah pencegahan sudah dilakukan, perjuangan melawan judi online dan kejahatan digital lainnya masih harus terus digencarkan demi masa depan yang lebih aman dan sehat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































