
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebanyak 77 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam operasi penertiban PKL nakal yang digelar Kamis (1/5/2025) malam. Operasi berlangsung di area lingkar GOR Stadion Pakansari, Cibinong, yang belakangan ini kembali dipenuhi PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Petugas menyasar beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran, salah satunya area di samping gedung Tenis Indoor dan lintasan Motocross. Dari lokasi tersebut, ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan oleh para pedagang.
“Total ada 77 botol minuman keras yang kami amankan. Titiknya kami temukan di sekitar area Tenis Indoor dan Motocross. Ini bukan pertama kalinya kami temukan miras di lokasi tersebut,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (2/5/2025).
Menurut Anwar, operasi penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, terutama di kawasan olahraga yang seharusnya menjadi ruang publik yang sehat dan aman.
“Kami sudah berkali-kali melakukan penertiban. Tapi sayangnya, masih ada saja pedagang yang membandel dan melakukan pelanggaran, termasuk menjual miras secara ilegal,” kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh PKL agar menaati aturan yang berlaku. Jangan sampai upaya mencari rezeki justru mencederai ketertiban umum,” tambahnya.
Operasi semacam ini, lanjut Anwar, akan terus dilakukan secara berkala, terutama di area yang sering menjadi titik kumpul masyarakat.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































