
TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menerima enam laporan dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024. Jumlah tersebut dinilai sangat sedikit dibandingkan total pemilih di Kabupaten Bogor yang mencapai 3,9 juta orang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kehumasan di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, Kamis (30/1/2025).
“Hasil evaluasi Pemilu 2024 hanya ada enam laporan,” ujar Burhanudin.
Ia menambahkan bahwa untuk tahapan Pilkada 2024, Bawaslu juga menemukan banyak dugaan pelanggaran. Namun, sebagian besar tidak dapat ditindaklanjuti karena kekurangan bukti.
“Panwascam banyak menemukan dugaan pelanggaran, tetapi setelah ditelusuri, banyak yang tidak terbukti karena kurangnya bukti,” jelasnya.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bogor akan lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi Pemilu dan mekanisme pelaporan pelanggaran.
“Ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Menjelang Pemilu 2029, kami akan lebih gencar memberikan edukasi politik agar masyarakat lebih memahami aturan dan prosedur pelaporan pelanggaran,” pungkas Burhanudin. ***




































