TIMETODAY.ID, BOGOR – Dua pria berinisial P (29) dan MRA (31) diamankan oleh kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua pekerja bangunan di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (26/4/2025) malam.
Kejadian bermula saat dua korban, UR (28) dan S (20), sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah selesai mengisi bensin, kedua korban berhenti di pinggir jalan untuk menunggu rekan mereka yang masih mengisi bahan bakar.

Tidak lama setelah itu, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi F 5055 JZ mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser).
Pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengambil telepon genggam mereka dengan alasan ada situs judi online dalam perangkat tersebut.
“Kedua pelaku mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser) dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban,” Kata Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, Minggu (27/4/2025)
Setelah itu, kedua korban dibawa ke lokasi proyek tempat mereka bekerja, dan di sana, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu. Salah satu korban, R, bahkan mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di bagian perut dan wajah.
“Para pelaku sempat menodongkan pistol mainan untuk mengintimidasi korban,” ungkap Asep.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian melapor ke Polsek Bogor Timur. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Timur,” ujar Asep.
Menurut Asep, P bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, sementara MRA, juga karyawan swasta, berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Kasusnya masih pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya,” tukas Asep.
Editor: B. Supriyadi





































