Uang Pecahan Rp50 Ribu Bertuliskan Cacian untuk Koruptor Viral, BI Angkat Suara

uang kertas pecahan Rp50.000
(Foto : instagram)

TIMETODAY.ID — Di tengah riuh dunia maya, sebuah video singkat berhasil mencuri perhatian warganet. Bukan tentang selebritas atau tren baru, tapi selembar uang kertas pecahan Rp50.000 yang tak biasa—pada permukaannya, tertulis jelas cacian pedas: “Koruptor Bang**t”.

Uang tersebut tampak seperti uang Rupiah pada umumnya: berwarna biru kehijauan dengan gambar pahlawan nasional. Namun, tulisan tambahan di bagian tengahnya membuat banyak orang bertanya-tanya—asli atau hanya gurauan digital?

Video yang diunggah akun Instagram @ben****** pada Sabtu (12/4/2025) itu sontak memicu berbagai komentar. Ada yang menyebutnya bentuk protes kreatif, ada juga yang meragukan keasliannya.

Advertisement

Menanggapi fenomena ini, pihak Bank Indonesia akhirnya buka suara. Anwar Basori, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan keaslian uang tersebut hanya berdasarkan rekaman visual.

Baca Juga :  Tiga Hari, Kabupaten Bogor Dihantam 50 Bencana

“Pemeriksaan keaslian uang Rupiah dilakukan secara langsung menggunakan metode 3D dan atau didukung alat bantu,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2025). Ia menambahkan, uang palsu yang beredar biasanya memiliki kualitas sangat rendah dan tak dilengkapi unsur pengaman resmi dari BI.

Anwar pun menghimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan keaslian uang hanya dari tampilan luar. Jika ragu, sebaiknya bawa uang tersebut ke kantor Bank Indonesia atau bank terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun fenomena uang “berkata kasar” ini bukan satu-satunya yang viral. Beberapa hari sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pelanggan restoran cepat saji ditolak saat hendak membayar dengan uang pecahan Rp75.000. Dalam video itu, kasir sempat menerima uangnya, namun tak lama kemudian mengembalikannya sambil berkata, “Gak bisa, Kak.”

Baca Juga :  AS Rancang Uang Dolar Baru, Sertakan Tanda Tangan Presiden Trump

Momen tersebut menuai perdebatan di jagat maya. Banyak yang bertanya-tanya: benarkah uang Rp75.000 tidak sah sebagai alat pembayaran?

Faktanya, uang pecahan Rp75.000 yang diterbitkan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 2020, tetap berlaku dan sah sebagai alat pembayaran. Hanya saja, karena jumlahnya terbatas dan tidak semua orang terbiasa melihatnya, masih banyak pelaku usaha yang ragu menerima.

Dari uang bertuliskan kemarahan hingga uang edisi khusus yang disalahpahami, dua kisah viral ini mengingatkan kita bahwa uang bukan sekadar alat tukar. Ia bisa bicara, memicu reaksi, bahkan membuka ruang diskusi soal kejujuran, kepercayaan, dan edukasi finansial di tengah masyarakat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel