Waspadai Pengetatan Aturan Visa di AS, KBRI Imbau Mahasiswa Indonesia Lebih Waspada

visa pelajar
Ilustrasi visa (istockphoto)

TIMETODAY.ID — Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap visa pelajar internasional di Amerika Serikat, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelajar Indonesia yang tengah menempuh studi di Negeri Paman Sam.

Seruan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram KBRI, @indonesiaindc, pada Minggu (13/4/2025), menyusul banyaknya kasus pencabutan visa secara tiba-tiba oleh otoritas imigrasi AS.

KBRI mengingatkan para pemegang visa F-1 dan J-1 untuk menjaga status imigrasi mereka dengan ketat. Aturan semakin diperketat dan pelanggaran sekecil apa pun  seperti bekerja tanpa izin (di luar OPT/CPT), tidak menjalani studi penuh waktu, atau terlibat aktivitas melawan hukum dapat berakhir pada pencabutan visa.

Advertisement

Konsekuensinya tidak main-main: visa dinyatakan batal, tidak bisa digunakan kembali, dan pemegangnya bisa ditolak masuk saat tiba di bandara AS, meskipun dokumen akademik seperti I-20 masih aktif.

Baca Juga :  Trump Ngamuk soal Migran, Venezuela Balas Tuduh AS Lancarkan Perang

Sebagai bentuk perlindungan dan langkah pencegahan, KBRI menyediakan sejumlah langkah penting yang wajib diperhatikan pelajar Indonesia di AS:

  • Selalu berkoordinasi dengan Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status.
  • Konsultasikan masalah imigrasi dengan pengacara profesional bila diperlukan.
  • Jangan kembali ke AS tanpa visa sah yang masih berlaku.
  • Hindari perjalanan internasional saat status visa belum jelas.
  • Gunakan layanan kampus untuk membantu urusan imigrasi dan penyimpanan salinan semua dokumen penting.
  • Kelola media sosial dengan bijak, karena unggahan bisa disalahartikan.
  • Tetap aktif dalam komunitas seperti PERMIAS atau Mata Garuda untuk saling mendukung.

Kasus Pencabutan Visa Kian Marak

Imbauan ini muncul tak lama setelah menyebutkan kasus Kseniia Petrova, peneliti Harvard Medical School asal Rusia yang ditahan dan visanya dicabut hanya karena membawa embrio katak tanpa mendeklarasikannya saat masuk ke AS dari Prancis.

Meski dinilai sebagai kesalahan yang tidak disengaja oleh pengacaranya, pihak imigrasi AS menilai kasus itu cukup untuk mencabut visanya.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Bakal Rekayasa Arus Lalin di Seputar Istana Bogor

Menurut laporan CNN, lebih dari 525 visa milik mahasiswa, dosen, dan peneliti asing telah dicabut sepanjang tahun ini.

Bahkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar dari kalangan pelajar internasional, dalam kebijakan yang disebut sebagai bagian dari upaya “menjaga keamanan nasional.”

Bagi pelajar Indonesia di Amerika Serikat, kepatuhan terhadap aturan imigrasi kini bukan sekadar formalitas administratif—tetapi sudah menjadi bentuk perlindungan diri yang krusial.

Di tengah situasi yang semakin ketat dan penuh kewaspadaan ini, kewaspadaan dan komunikasi aktif dengan pihak kampus serta perwakilan RI menjadi kunci agar studi di AS tetap berjalan aman dan lancar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel