
TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan larangan operasional angkot selama libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Namun, dana kompensasi yang seharusnya diterima penuh oleh para sopir diduga mengalami pemotongan oleh oknum tertentu. Para sopir mengaku tidak menerima utuh Rp1,5 juta sebagaimana yang diberikan oleh Dedi Mulyadi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membenarkan adanya dugaan pemotongan dana tersebut. Ia juga mengaku telah menerima banyak laporan terkait kejadian ini.
“Betul, banyak laporan yang masuk. Saya juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pemotongan, sehingga yang diterima hanya Rp800 ribu,” ujar Dadang, Rabu, 2 April 2025.
Dadang menegaskan pihaknya akan menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan pemotongan dana tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ranahnya ada di mereka. Kami akan melakukan langkah penindakan,” tambahnya.
Selain dugaan pemotongan, Dadang juga mengungkapkan bahwa masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak yang belum menerima dana kompensasi. Hal ini menjadi salah satu alasan mereka tetap beroperasi meski ada larangan.
“Setelah kami tanyakan, beberapa kendaraan tidak mendapatkan subsidi. Itu sebabnya mereka masih beroperasi,” jelas Dadang.
Dishub Kabupaten Bogor berjanji akan mendata kembali sopir angkot yang belum menerima bantuan agar kompensasi dari Gubernur Jawa Barat dapat tersalurkan secara menyeluruh.
“Data dari tiga trayek menunjukkan sekitar 715 sopir telah menerima bantuan. Trayek tersebut meliputi Ciawi–Cisarua, Pasir Muncang–Ciawi, dan Ciawi–Cibedug,” tukasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































