Fuji dan Kasus Penggelapan: ‘Dighosting’ Rekan Kerja, Kini Tempuh Jalur Hukum

Fujianti Utami
Fuji dan Kasus Penggelapan: 'Dighosting' Rekan Kerja, Kini Tempuh Jalur Hukum

TIMETODAY.ID — Di balik senyum dan kesuksesannya di dunia hiburan, Fujianti Utami alias Fuji kembali menghadapi persoalan hukum. Kali ini, sang artis mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025), ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Bukan tanpa alasan, Fuji merasa menjadi korban penggelapan uang oleh rekan kerja yang hingga kini belum juga menunjukkan itikad baik.

Bukan Kali Pertama

Kasus ini mengingatkan Fuji pada peristiwa pahit sebelumnya. Tahun lalu, ia pernah melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar. Batara telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Namun, kasus yang dihadapinya kali ini masih berkaitan dengan mantan manajernya tersebut. “Iya, masih bersangkutan,” ungkap Fuji dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi.

Advertisement

Menurut penjelasan Sandy Arifin, kliennya pernah bekerja sama dengan seseorang melalui perantara mantan manajernya. Fuji telah menyelesaikan kewajibannya dalam proyek tersebut, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran.

Dighosting Rekan Kerja

Fuji awalnya memilih diam dan menunggu kejelasan. Namun, harapannya pupus setelah orang yang berhutang kepadanya seolah menghilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Profil dan Biodata Sandrinna Michelle, yang Dikabarkan Tengah Berselisih dengan Ibunya

“Masalahnya udah agak lama sih, dari 2023. Udah tahu dari lama, cuma ya diemin aja dulu,” ujar Fuji santai.

Namun, rasa kesal makin menumpuk seiring waktu. “Justru ketemu karena kemarin ada masalah yang sudah pernah kita laporkan, lalu ada orang yang menghubungi manajer Kak Fuji,” jelas Sandy.

Menurutnya, Fuji baru mengetahui bahwa pekerjaan yang ia lakukan sudah selesai, tetapi pembayaran tak kunjung diberikan. “Baru dia cerita, ada beberapa pekerjaan yang sudah diselesaikan, tapi belum dibayarkan ke klien kami,” tambah Sandy.

Bukan Uang, Tapi Efek Jera

Meskipun nominal yang belum dibayarkan tidak sebesar kasus sebelumnya, Fuji mengaku tetap ingin menempuh jalur hukum. Baginya, ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang memberikan efek jera kepada pihak yang bersangkutan.

“Sebenarnya nggak segede kemarin, cuma gemes aja, pengin beri efek jera lah,” ungkap Fuji.

Untuk menyelesaikan masalah ini, tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi pertama. Kini, mereka bersiap mengirimkan somasi kedua pada Jumat (21/3/2025) dan memberikan tenggat waktu hingga Senin. Jika hingga batas waktu tersebut tak ada tanggapan, laporan polisi akan segera dibuat pada Kamis berikutnya.

Baca Juga :  Resmi Terdaftar, Sidang Perdana Perceraian Bedu Digelar 30 September

“Kita deadline di hari Senin. Jika hari Senin tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis insyaAllah kita akan buat laporan secara resmi,” tegas Sandy.

Saat ini, tim hukum Fuji tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kontrak kerja dan percakapan antara Fuji dan pihak terkait.

Pelajaran Berharga

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Fuji dan juga banyak orang di dunia hiburan maupun bisnis. Kepercayaan yang diberikan pada seseorang bisa saja disalahgunakan, bahkan oleh orang yang pernah bekerja sama sebelumnya.

Meski demikian, Fuji tetap mengambil langkah tegas. Ia tidak ingin kasus serupa terus terjadi, baik kepada dirinya maupun orang lain di industri yang sama.

Kini, keputusan ada di tangan pihak yang bersangkutan. Apakah akan menyelesaikan masalah secara baik-baik, atau justru harus berhadapan dengan proses hukum?

Waktu akan menjawab.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel