TIMETODAY.ID — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan kebijakan perang dagangnya dengan menerapkan tarif baru terhadap Meksiko dan Kanada sebesar 25% mulai 4 Maret, sementara China akan menghadapi tambahan tarif 10% pada tanggal yang sama. Langkah ini semakin memperkuat kebijakan proteksionisme ekonominya dan menambah ketidakpastian di pasar global.
Sebelumnya, kebijakan tarif ini sempat ditunda selama satu bulan sejak 3 Februari, menimbulkan ketidakjelasan terkait kelanjutannya. Namun, melalui unggahan di Truth Social pada Kamis (27/2/2025), Trump memastikan bahwa tarif tersebut akan tetap diberlakukan sesuai jadwal.
Dalam pernyataannya, Trump mengklaim bahwa perdagangan narkotika ilegal dari Meksiko dan Kanada ke AS masih tinggi dan tidak dapat diterima, meskipun kedua negara telah berjanji untuk meningkatkan pengawasan perbatasan.
“Kami tidak bisa membiarkan ancaman ini terus merusak AS. Oleh karena itu, hingga masalah ini dapat diatasi atau setidaknya dikendalikan, tarif yang dijadwalkan pada 4 Maret akan tetap diberlakukan,” tulisnya, dikutip dari CNBC International.
Selain itu, China yang saat ini dikenai tarif 10% akan menghadapi tambahan tarif 10% lagi, sehingga total tarifnya menjadi 20% mulai 4 Maret. Trump juga menegaskan bahwa kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) akan tetap mulai berlaku pada 2 April.
Dampak terhadap Pasar dan Investor
Setelah pengumuman Trump, indeks Dow Jones Industrial Average sempat turun dalam perdagangan berjangka sebelum akhirnya kembali naik saat pasar dibuka. Kebijakan tarif yang agresif sering kali menimbulkan ketidakpastian bagi investor, terutama terkait dampaknya terhadap hubungan dagang dan rantai pasokan global.
Kebingungan semakin bertambah setelah Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, Kevin Hassett, memberikan pernyataan berbeda hanya satu jam sebelum unggahan Trump.
Ia mengacu pada pernyataan Trump dalam rapat kabinet sehari sebelumnya bahwa keputusan tarif akan dibuat setelah mengevaluasi sebuah studi yang dirilis pada 1 April.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengumuman Trump yang memastikan tarif mulai berlaku 4 Maret, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor dan mitra dagang AS.
Tarif sebagai Alat Politik
Kebijakan tarif telah menjadi strategi utama Trump dalam agenda ekonominya, baik untuk meningkatkan pendapatan negara maupun sebagai instrumen negosiasi dagang. Selain tarif terhadap China, Meksiko, dan Kanada, Trump juga memerintahkan penerapan tarif global 25% terhadap impor baja dan aluminium mulai 12 Maret.
Pada 13 Februari, ia menandatangani memorandum yang mengatur penerapan tarif timbal balik terhadap negara-negara yang mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk AS. Selain tarif, kebijakan ini juga menargetkan praktik pajak pertambahan nilai (VAT) yang dianggap merugikan perdagangan AS.
“Amerika telah diperlakukan tidak adil oleh negara-negara yang menerapkan tarif tinggi dan pajak tersembunyi terhadap produk kami. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Trump dalam salah satu pidatonya.
Potensi Dampak Global
Keputusan ini kemungkinan akan memicu reaksi keras dari Meksiko, Kanada, dan China, yang bisa membalas dengan kebijakan serupa atau mencari alternatif perdagangan dengan negara lain.
China, yang telah lama bersitegang dengan AS dalam perang dagang, kemungkinan akan menerapkan tarif balasan terhadap produk-produk Amerika. Kebijakan ini juga berpotensi memperburuk ketegangan dalam sektor teknologi dan geopolitik.
Selain itu, Uni Eropa dan negara-negara lain mungkin juga akan merespons kebijakan proteksionisme Trump, yang berisiko mengganggu stabilitas ekonomi global.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































