TIMETODAY.ID – Viral Belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 56 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah penggerebekan, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat digiring masuk, beberapa di antaranya melakukan aksi tak terduga, seperti menggandeng tangan sesama pelaku. Selain itu, postur tubuh atletis serta wajah tampan sebagian pelaku juga menjadi perhatian warganet di media sosial.
Penggerebekan di Apart Hotel Rasuna
Kasus pesta seks sesama jenis yang berlangsung di Habitare Apart Hotel, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 56 pria serta menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi dan obat pencegah HIV.
Penggerebekan dilakukan dengan bantuan pihak manajemen hotel, yang kemudian berujung pada diamankannya para pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Sebuah unggahan dari akun Instagram @viralciledug menunjukkan momen ketika para pelaku tiba di Polda Metro Jaya. Dalam video tersebut, terlihat mereka digiring dengan tangan diborgol dan kepala tertunduk. Beberapa dari mereka juga tampak berpegangan pada pundak pelaku lain.
“Sebanyak 56 peserta diamankan, sementara tiga orang penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan.
Fisik Kekar & Aksi Berpegangan Tangan Jadi Sorotan
Video pendek yang memperlihatkan proses pengamanan para pelaku ini langsung memicu berbagai komentar dari warganet. Banyak yang menyoroti penampilan fisik mereka, terutama postur atletis dan wajah tampan.
Selain itu, ada pula yang memperhatikan aksi dua pelaku yang masih sempat berpegangan tangan meski telah diamankan.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, penggerebekan dilakukan di kamar hotel nomor 2617 dengan hasil menemukan puluhan pria yang diduga tengah melakukan pesta seks sesama jenis.
Barang Bukti: Kondom & Obat Anti HIV
Ade Ary menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi, obat anti HIV, dan sabun mandi.
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda: RH dan RE bertanggung jawab atas biaya penyewaan kamar, sementara BP bertugas merekrut peserta.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































