Pemerintah Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan

gas LPG 3 kg
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat. Hal ini seiring dengan perubahan sistem penjualan dari warung ke pangkalan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, warung-warung akan dijadikan sub pangkalan agar kebutuhan masyarakat terhadap gas 3 kg dapat terlayani dengan baik,” ujar Yuliot Tanjung di Bogor, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Fetty Anggraendini Soroti Penahanan Ijazah di SMA dan SMK Jabar

Ia menjelaskan bahwa masyarakat akan dibagi dalam dua kategori, yaitu kebutuhan rumah tangga dan usaha. Selain itu, pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan petani yang menggunakan LPG untuk kegiatan mereka.

Advertisement

Menurutnya, pengecer akan didata dan ditetapkan sebagai sub pangkalan. Pemerintah telah menyiapkan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk memastikan pengecer terdaftar secara resmi.

Baca Juga :  Tak Bisa Lagi di Pengecer, Gas Melon Wajib Dibeli di Pangkalan Mulai 1 Februari 2025

“Penyesuaian ini membutuhkan adaptasi, tetapi saat semua sub pangkalan terbentuk, distribusi akan lebih lancar,” kata Yuliot.

Proses pendaftaran sub pangkalan ditargetkan selesai dalam satu minggu. Pemerintah juga memastikan bahwa kuota subsidi LPG 3 kg tidak dikurangi, bahkan anggaran untuk subsidi tahun 2025 telah ditingkatkan menjadi Rp 83 triliun.

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel