TIMETODAY.ID, BOGOR – Belakangan ini, Curug Nangka di Kabupaten Bogor menjadi perbincangan hangat di kalangan wisatawan.
Pasalnya, tarif tiket masuk untuk wisatawan domestik pada hari kerja (Senin hingga Jumat) mengalami kenaikan signifikan dari Rp22.000 menjadi Rp37.000, sedangkan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) naik dari Rp32.000 menjadi Rp54.500 per orang.
Kenaikan tarif ini memicu keluhan dari wisatawan yang merasa harga tersebut tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan. Beberapa wisatawan bahkan mengira bahwa tarif tersebut merupakan pungutan liar.
Menanggapi hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi bahwa kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka memastikan bahwa tarif yang dikenakan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Bagi Anda yang berencana mengunjungi Curug Nangka, disarankan untuk mempersiapkan biaya sesuai dengan tarif terbaru dan memastikan informasi terkini mengenai harga tiket sebelum berkunjung.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































