KPU Kabupaten Bogor Pastikan Sisa Anggaran Pilkada Rp30 Miliar Akan Dikembalikan

KPU
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp30 miliar dari dana hibah Rp131 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran terjadi karena jumlah estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikurangi dari 10.000 menjadi 7.908 TPS.

Baca Juga :  2 Desa di Rumpin Bogor Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji

“Awalnya kami mengajukan 10.000 TPS dengan anggaran Rp131 miliar. Namun, beberapa komponen seperti honor PPK dan PPS dicover oleh anggaran provinsi, sehingga jumlah TPS dikurangi menjadi 7.908,” ujar Adi, Kamis (30/1/2025).

Advertisement

Adi menjelaskan bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke Pemkab Bogor setelah tahapan Pilkada selesai, kemungkinan pada Maret 2025.

Baca Juga :  Gen Z Peru Demo Besar-besaran Bawa Bendera One Piece, Ada Apa?

Selain itu, ia menegaskan bahwa rendahnya partisipasi Pilkada 2024 tidak berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran oleh KPU Kabupaten Bogor.

“Sosialisasi tetap berjalan maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel