
TIMETODAY.ID – Hari ini tanggal 22 januari 2025, pada tanggal tersebut di peringati sebagai hari Pejalan Kaki Nasional setiap tanggal 22 Januari di Indonesia.
Peringatan ini dimulai pada tahun 2012 setelah terjadi kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jakarta Pusat.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak pejalan kaki di jalan raya.
Pejalan kaki memiliki hak yang sama dengan pengguna jalan lainnya, seperti hak untuk berjalan di trotoar, menyeberang di zebra cross, dan mendapatkan prioritas saat menyeberang di lampu merah.
Selain itu, peringatan ini juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan diri sendiri.
Sebagai bagian dari masyarakat, kita diharapkan untuk selalu memperhatikan keselamatan pribadi maupun sesama, baik sebagai pejalan kaki di jalan raya maupun pengguna kendaraan.
Sebagai warga terdidik, kita dapat memulai dari lingkungan sekitar kita, seperti kampus atau tempat tinggal, dengan menggunakan trotoar sesuai fungsinya, menyeberang melalui tempat penyeberangan pejalan kaki, dan mematuhi lampu lalu lintas.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak pejalan kaki, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































