4 Pelaku Pembobolan Rumah Elite di Bogor Diringkus, 2 Buron

pelaku pembobolan
Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Empat pelaku pembobolan di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi. Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis (26/12/2024) tersebut melibatkan enam pelaku, di mana dua lainnya masih buron.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, para pelaku berinisial DA, N, HS, dan ZA ditangkap di Jakarta dan Palembang. Dalam aksinya, pelaku menyekap korban dan membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1525 SJR.

Baca Juga :  Awal November, Pengendara Bernapas Lega: BP dan Shell Turunkan Harga BBM

“Empat pelaku sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Aulia Robby di Polres Bogor, Jumat (17/1/2025).

Advertisement

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero hitam milik korban dan satu unit Toyota Innova abu-abu yang digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Palembang.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Memanas, Warga Desak HGB PT PMC Ditolak

“Mobil Pajero itu rencananya akan dijual di Palembang, namun saat diamankan masih dikuasai pelaku,” jelas AKP Aulia.

Peristiwa tersebut bermula saat saksi  yang berada di lantai dua rumah mendengar suara mencurigakan di lantai bawah.

Saat diperiksa, D mendapati tiga pelaku sedang mencongkel brankas dengan linggis. D kemudian diancam dan disekap di sebuah kamar karena tidak mengetahui kode brankas.

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reporter: Amelia Azizah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel