TIMETODAY.ID, MOROWALI – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 melanda wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (6/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 09.30 WIB dengan pusat gempa berada di laut, tepatnya 35 kilometer tenggara Morowali.
BMKG melaporkan bahwa gempa berpusat pada kedalaman 10 kilometer dengan koordinat 2.77 Lintang Selatan dan 122.21 Bujur Timur.
Informasi awal ini diunggah melalui platform resmi BMKG dengan penekanan pada kecepatan penyampaian informasi, meskipun data tersebut masih bersifat sementara.
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG dalam akun X resminya.
Penjelasan Skala MMI dan Dampak yang Ditimbulkan
Gempa berkekuatan magnitudo 3,5 seperti yang terjadi di Morowali umumnya masuk dalam kategori dampak ringan hingga tidak dirasakan, tergantung lokasi dan kondisi wilayah.
Untuk memahami skala dampaknya, BMKG menggunakan Skala Intensitas Modified Mercalli Intensity (MMI), yang mengukur dampak gempa berdasarkan pengamatan langsung di lapangan.
Skala MMI I-II: Tidak Dirasakan
Pada skala ini, gempa tidak dirasakan oleh manusia atau hanya dirasakan oleh segelintir orang. Meski demikian, aktivitas seismik ini tetap terdeteksi oleh alat pengukur gempa.
Skala MMI III-V: Dirasa Ringan
Gempa pada skala ini dirasakan oleh banyak orang tetapi tidak menyebabkan kerusakan signifikan. Biasanya, benda-benda ringan yang digantung akan bergoyang, dan jendela kaca dapat bergetar.
Skala MMI VI: Kerusakan Ringan
Pada skala ini, gempa dapat menyebabkan retakan kecil pada dinding, genteng bergeser, atau sebagian genteng berjatuhan.
Namun, dampaknya masih tergolong ringan dan terbatas pada bagian non-struktur bangunan.
Skala MMI VII-VIII: Kerusakan Sedang
Jika gempa mencapai skala ini, kerusakan dapat mencakup dinding bangunan sederhana yang retak atau roboh sebagian, kaca yang pecah, dan sebagian besar genteng jatuh. Struktur bangunan juga dapat mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Skala MMI IX-XII: Kerusakan Berat
Pada skala tertinggi ini, gempa menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan permanen, dinding roboh, struktur bangunan rusak berat, dan bahkan rel kereta api dapat melengkung akibat pergeseran tanah. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































