Bocah 10 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya

pencabulan
Ilustrasi/freepik.com.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak berinisial R (10) membuat geger warga Bogor. A (35) yang merupakan pelaku tindakan tidak senonoh itu kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Birman, kasus pencabulan ini terbongkar setelah pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Iya betul adanya perkara pencabulan di Sukaraja,” ungkap Birman saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Advertisement

Berawal dari informasi yang diterima, Bimas dan Babinsa bekerja cepat menanggapi laporan masyarakat. Mereka berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku A kemudian diserahkan ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1445 H, Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Terkendali, Daging Sapi Mahal

“Pelaku sudah kami bawa dan serahkan kepada Unit Reskrim Polres Bogor untuk ditindaklanjuti,” ujar Birman.

Sementara itu, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana, memastikan bahwa pelaku sudah berada dalam pengamanan.

“Saat ini, kami sedang menangani kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap semua fakta yang ada ” ungkap Ndaru.

Baca Juga :  Terungkap! Pelaku Cabul di Bogor Imingi Anak-anak Uang di Masjid

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan tegas, memberikan efek jera bagi pelaku serta perlindungan bagi korban dan keluarga.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Bogor untuk mencari tahu lebih dalam terkait motif dan kronologi kejadian.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa. ***

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel