
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menggelar pemaparan capaian kinerja sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024). Dalam bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Bogor berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp436.251.000 dari kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, menyampaikan, sepanjang Januari hingga Desember 2024, bidang Pidsus telah menangani empat perkara penyelidikan, dua perkara penyidikan, tiga perkara penuntutan, dan dua perkara eksekusi. Sisa keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp231.893.614.
“Perkara Pidsus meliputi penyalahgunaan fasilitas kredit di BNI Cabang Cibinong dan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Dramaga IPB,” ujar Irwanuddin.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Bogor menangani 315 perkara pidana badan dan 95 perkara pidana denda. Selain itu, terdapat 13 perkara anak yang ditangani melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), lima kasus Tahap II, serta lima berkas kasus yang telah dinyatakan lengkap (P21).
Pada bidang Intelijen, Kejari Bogor merealisasikan 66 kegiatan pengamanan sidang, 44 kegiatan penyuluhan hukum, dan dua operasi pemberantasan pungli. Intelijen juga melakukan pengamanan daerah, perlindungan hukum, penerangan hukum, dan kampanye antikorupsi, dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp107.690.500.
Adapun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyumbang pemulihan keuangan negara hingga Rp71 miliar dari berbagai kegiatan penyelamatan aset dan perkara perdata.
Kinerja Kejari Kabupaten Bogor ini, menurut Irwanuddin, menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara selama 2024. (Cr3)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































