TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor berhasil menuntaskan 1.022 perkara sepanjang tahun 2024, menurut rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024). Angka ini menunjukkan peningkatan 2,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 987 perkara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, capaian ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam penanganan kasus. Selain itu, jumlah tindak pidana di Kabupaten Bogor mengalami penurunan sebesar 11,12 persen dari 1.932 kasus pada 2023 menjadi 1.717 kasus pada 2024.
“Berbagai jenis kasus yang ditangani Polres Bogor antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” bener Rio.
Tak hanya itu, sejumlah kasus yang mengancam kedaulatan negara, seperti ancaman bom, terorisme, dan korupsi, turut ditangani. Barang bukti terkait berbagai kasus dipamerkan dalam rilis akhir tahun tersebut. (Cr3).





































