
TIMETODAY.ID, BOGOR – Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIS Al-Wafa, Wahyu Nugraha, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kebijakan tersebut dinilai membebani masyarakat kelas menengah dan bawah serta berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi.
“Kenaikan PPN adalah langkah regresif yang bertentangan dengan prinsip keadilan ekonomi. Ini akan menekan daya beli masyarakat, memperlebar ketimpangan, dan menciptakan dampak negatif bagi stabilitas sosial,” ujar Wahyu.
Menurut BEM STIS Al-Wafa, kebijakan ini menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih rapuh. Mereka menyoroti beberapa aspek kritis, di antaranya:
- Dampak pada Daya Beli: Kenaikan tarif PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa, memberatkan kelompok rentan.
- Optimalisasi Pajak Belum Maksimal: Pemerintah dinilai lebih baik memperketat pengawasan pajak pada sektor korporasi besar daripada membebankan rakyat kecil.
- Minimnya Reformasi Ekonomi : Kenaikan PPN dianggap solusi jangka pendek yang tidak inovatif dan hanya menambal kebutuhan fiskal.
Sebagai respons, BEM STIS Al-Wafa berencana menggelar diskusi publik dan seminar nasional untuk membahas dampak kebijakan ini, menyampaikan petisi kepada pemerintah melalui aksi damai, serta mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi kenaikan PPN.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memilih solusi fiskal yang lebih adil serta berkelanjutan,” tutup Wahyu. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































