
TIMETODAY.ID – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan penghapusan salah satu dari dua pemilu nasional yang ada saat ini dengan alasan efisiensi anggaran negara. Gagasan ini disampaikan dalam pidatonya pada Kongres Partai Golkar.
Melansir bisnis.com, Minggu (15/12/2024), Prabowo menyarankan agar pemilihan kepala daerah, yang selama ini dilakukan secara langsung, digantikan dengan mekanisme pemilihan oleh legislatif daerah.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menghemat anggaran triliunan rupiah yang bisa dialihkan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan penyediaan makanan bagi siswa.
Saat ini, Indonesia menjalankan dua jenis pemilu utama, yaitu pemilu presiden dan legislatif, serta pemilu kepala daerah.
Usulan Prabowo memunculkan perdebatan karena dianggap serupa dengan sistem Orde Baru, di mana kepala daerah dipilih tidak langsung, dan mekanisme tersebut kerap dikritik karena rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Yoes C. Kenawas, analis politik, menilai gagasan ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Ia menganggap pemilu kepala daerah tetap menjadi mekanisme terbaik untuk memastikan akuntabilitas pemimpin lokal.
Kritik lain juga mengkhawatirkan potensi politik transaksional jika kepala daerah dipilih oleh legislatif.
Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang komitmen Prabowo pada demokrasi, mengingat latar belakangnya sebagai mantan komandan militer yang diberhentikan akibat dugaan pelanggaran HAM.
Jika diwujudkan, perubahan besar pada Undang-Undang Pemilu harus dilakukan.
Prabowo, yang memenangi pemilu Februari lalu dengan 58 persen suara, memiliki dukungan koalisi politik yang kuat.
Namun, kekuatan politik ini juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi pengaruh besar dalam mengubah sistem politik demi kepentingan tertentu. ***




































