Raja Thailand Resmi Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Raja Thailand
Foto : Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.IDRaja Thailand, Maha Vajiralongkorn, resmi mengesahkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan tersebut.

Raja Vajiralongkorn memberikan persetujuan kerajaan setelah parlemen menyetujui undang-undang ini pada Juni lalu. UU ini akan mulai berlaku dalam 120 hari, sehingga pernikahan sesama jenis pertama dapat dilaksanakan pada Januari 2025.

Baca Juga :  Ketegangan Memuncak, AS Sita Kapal Tanker Pengangkut Minyak Venezuela-Iran

Para aktivis menyambut baik langkah ini sebagai momen bersejarah. Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Advertisement

Aktivis hak LGBT, Waaddao Chumaporn, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini, dan berencana mengadakan pernikahan massal untuk lebih dari 1.000 pasangan LGBTQ di Bangkok pada 22 Januari, hari pertama undang-undang ini berlaku.

Baca Juga :  Resep Pad Kra Pao Gai, Hidangan Tumis Ayam Kemangi Otentik Thailand

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra turut merayakan pencapaian ini melalui media sosial, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan ini.

UU tersebut sebelumnya diinisiasi oleh mantan Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang dikenal sebagai pendukung vokal komunitas LGBTQ. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel