Polisi Sebut Pelaku Mutilasi di Garut Sempat Mengonsumsi Daging Korban

mutilasi
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Polres Garut terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mutilasi yang terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengonfirmasi adanya video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan terduga pelaku yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sedang memakan sebagian kecil daging korban.

“Saat kami menangkapnya, memang terlihat ada gangguan kejiwaan pada terduga pelaku. Kami langsung membawanya untuk pemeriksaan kejiwaan,” ujar Ari di Mapolres Garut, dikutip dari beritasatu.com.

Advertisement
Baca Juga :  Tengah Berwudhu, Betis Lansia di Desa Tanjung Saleh Diserang Buaya, Begini Kondisinya

Ari menjelaskan bahwa polisi menemukan 12 potongan tubuh korban di tempat kejadian perkara (TKP). Petunjuk baru yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan benda tajam untuk memotong tubuh korban dari tempat pandai besi yang kosong ditinggalkan pemiliknya.

“Hasil autopsi di rumah sakit menunjukkan ada sekitar 12 potongan tubuh korban. Namun, kami masih berusaha memastikan identitas korban,” katanya.

Baca Juga :  Potong Hewan Qurban Secara Online

Polisi terus berupaya mencari motif dari kasus tersebut. Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut, untuk diautopsi. Kepolisian juga masih menyelidiki identitas korban serta hubungannya dengan pelaku. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================