Warga Bogor Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Kios UMKM

Bogor
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID –  RF (25) dan AA (22), dua pemuda di Bogor, Jawa Barat nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran terpegok mencuri di salah satu kios UMKM di wilayah setempat.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto menyebut aksi itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 5.00 WIB

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Parung Panjang Dilaporkan Tewas Usai Tertimpa Truk Tambang  

Menurut Suharto dua pelaku berhasil masuk kios dengan cara membobol dinding, dan merusak gembok dengan besi dan kunci L.

Advertisement

“Pelaku sudah diamankan. Mereka berhasil menggasak empat buah tabung gas isi, sembilan bungkus rokok hingga speaker,” ungkap Suharto kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Sebuah kios UMKM menjadi korban pencurian oleh dua pelaku yang telah diamankan warga setempat,” katanya.

Baca Juga :  Salah Tangkap Pegi Setiawan, Komisi III DPR : Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================