Puluhan Jurnalis di Jawa Timur Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Penyiaran

RUU Penyiaran
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang melarang penayangan liputan investigasi eksklusif. Foto : (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

TIMETODAY.ID – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang melarang penayangan liputan investigasi eksklusif. Mereka menilai larangan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.

Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi wartawan lainnya. Ketua AJI Jawa Timur, Beni Indo, menyatakan bahwa penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers oleh DPR.

“Kami para jurnalis menolak RUU Penyiaran karena menyesatkan dan mengandung upaya pembungkaman pers. Di dalamnya ada draf pasal yang melarang liputan investigasi,” tegasnya, seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (17/5/2024).

Advertisement
Baca Juga :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Beni menyatakan keprihatinannya terhadap langkah DPR yang ingin melarang media menyiarkan liputan investigasi eksklusif. Menurutnya, larangan ini tidak hanya membungkam pers, tetapi juga mengkhianati demokrasi.

“Liputan investigasi seharusnya didukung, bukan dibungkam. Karena dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang mendidik publik,” tandasnya.

Dalam aksi protes di depan kantor DPRD Kota Malang, jurnalis membawa poster yang menolak RUU Penyiaran dan melakukan aksi simbolis dengan membungkam mulut mereka sambil berjalan mundur dari Balai Kota Malang menuju kantor DPRD Kota Malang.

Mereka menuntut DPR untuk merevisi ulang RUU Penyiaran dan menghapus pasal yang melarang liputan investigasi sebelum disahkan pada September 2024. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi protes jika DPR tetap mempertahankan RUU tersebut.

Baca Juga :  SUKSESKAN PEMILU 2024 DENGAN LUBER-JURDIL

“Saya rasa DPR tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi serta reformasi. Aksi akan terus kami lakukan sampai DPR menghapus pasal larangan penayangan liputan investigasi. Sebenarnya yang kami kritisi adalah seluruh draf pasal di RUU Penyiaran, tapi yang paling krusial adalah larangan liputan investigasi,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================