Selama Libur Natal dan Tahun Baru Jasa Marga Tebar Diskon untuk Tarif Tol

Jasa Marga
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana.

TIMETODAY.ID – PT Jasa Marga mengumumkan pengurangan tarif tol sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Semarang dan sebaliknya selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang berlaku mulai Kamis, 21 Desember 2023.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan, bahwa pengurangan tarif sebesar 10 persen berlaku hingga pukul 24.00 WIB.

“Pengurangan tarif ini efektif selama tiga hari, dimulai hari ini pada arus mudik Natal, 21 Desember 2023, dan akan diterapkan kembali pada arus balik Natal, 28 Desember 2023, serta arus balik Tahun Baru, 3 Januari 2024,” ungkap Lisye dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 22 Desember 2023.

Advertisement
Baca Juga :  Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram, Pelaku UKM Menjerit

Pengurangan tarif tersebut, kata Lisye diterapkan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang selama arus mudik, dan sebaliknya selama arus balik.

Ketentuan pengurangan tarif berlaku selama 24 jam, dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB pada tanggal yang ditentukan, dan berlaku untuk semua jenis kendaraan.

“Pemberlakuan pengurangan tarif ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi lalu lintas Jasa Marga dan kelompok usahanya, bersama dengan beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa,” tuturnya.

Baca Juga :  Harga Olahan Karet di Riau Naik

Selain itu, Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan tol agar menghindari perjalanan pada puncak arus mudik dan arus balik, serta mempersiapkan perjalanan selama periode libur Natal 2023 dengan baik.

Ini melibatkan kondisi kendaraan dan pengendara yang prima, kepatuhan terhadap protokol kesehatan (seperti penggunaan masker di rest area), memastikan kecukupan BBM, saldo uang elektronik, dan mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================