peserta Pemilu 2024
Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu dilakukan setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktural perbaikan. Lolosnya Partai Ummat ini akan menambah semarak partai peserta Pemilu 2024.

KPU merinci ada 18 partai nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024. Sedangkan, enam lainnya merupakan partai lokal Aceh.

Melansir dataindonesia.id, Sabtu (31/12/2022), berikut 24 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

Advertisement
Baca Juga :  Arab Saudi Hajar Argentina

Partai Nasional

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Ummat
Baca Juga :  Danrem Kunjungi Rumah Korban KRI Nanggala 402 di Bogor

Partai Lokal Aceh

  1. Partai Aceh
  2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
  4. Partai Darul Aceh (PDA)
  5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Partai SIRA)
=========================================================