TIME TODAY.ID, BOGOR – Tembus 100 ribu perkilogram, harga cabai semakin pedas, menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Hasil pantauan Bogor Today di beberapa pasar tradisional yang berada di wilayah Bogor bagian barat pada Rabu 15 Desember 2021, tidak hanya cabai yang mengalami kenaikan, namun beberapa komoditi sembako pun harganya mulai merangkak naik
“Naiknya harga cabai yang tembus hingga Rp 100.000 perkilogram, itu terjadi pada hari ini 15 Desember 2021 yang mana kenaikan harga cabai jenis jablay ini mencapai Rp 20.000 kenaikannya,” tutur Iar (38) salah seorang pedagang cabai di Pasar Jasinga, Rabu (15/12/2021).
Padahal, sambung dia sebelumnya harga cabai jenis jablay ini harganya dikisaran Rp 80.000 perkilogramnya, dimulai hari ini kenaikannya cukup drastic mencapai Rp 20.000. Iar menambahkan, kenaikan harga cabai tidak hanya pada jenis cabe setan, cabe jenis rawit pun naik hingga 10.000 perkilogram, begitu juga cabai merah atau lebih dikenal cabai TW.
“Untuk cabai rawit dan jenis lainnya kenaiknya sekitar 10.000 perkilonya kang. Untuk cabai rawit sendiri dari harga Rp 45.000 menjadi Rp 55.000 perkilogramnya. Sedangkan cabai merah dari Rp 38.000 menjadi Rp 48.000 perkilogramnya,” kata dia.
Bukan hanya pedagang di pasar saja yang merasakan dampak dari kenaikan sejumlah harga sembako, karena biasanya pembeli minimal membeli cabai sebanyak satu kilogram, sekarang hanya setengahnya.
Seperti yang dirasakan Omi (41), pedagang bakso yang merasa dilema dengan naiknya harga cabai, pasalnya kenaikan harga cabai otomatis mengurangi omset, karna harus mengeluarkan uang lebih untuk salah satu bahan baku untuk berjualan bakso.
“Naiknya harga cabai setan buat kita jadi serba salah, karna kita kan menggunakan cabai yang lumayan banyak, selain buat sambel kita juga ada Bakso Lava yang bahan bakunya banyak menggunakan cabai,” ujar pedagang bakso yang akrab disapa Teh Omi.
“Kalo kita kurangin bahan cabai atau gak nyediain sambel pelanggan takutnya pada kabur, jadi mau gak mau kita harus ngeluarin uang lebih untuk membeli cabai,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Tohaga Jasinga, Muhammad Iqbal saat dihubungi melalui telephon selulernya menuturkan, kenaikan harga cabai di sejumlah pasar dibenarkan, namun sebagai pengelola pasar pihaknya tidak bias berbuat apa – apa, karena UPT tidak memiliki kapasitas dalam menaikan atau menurunkan harga sembako.
“Sebenarnya bukan kapasitas kita sebagai kepala pasar kang terkait kenaikan harga cabai, tapi secara pribadi dengan naiknya harga cabai ya berdampak juga, karna kita juga penyuka cabai,” singkatnya. (din)
Advertisement