
TIMETODAY.ID, BOGOR – Wabup Bogor Jaro Ade mengakui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kabupaten Bogor belum merata, meski kelompok ini memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok tersebut.
“Pemkab Bogor berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal, agar mereka bisa bekerja lebih aman dan tenang,” kata Jaro Ade dalam kegiatan Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, pekerja seperti pedagang kaki lima, ojek daring, dan buruh harian lepas kerap tidak memiliki ikatan kerja formal dengan pemberi kerja yang dapat menjamin iuran jaminan sosial mereka secara otomatis. Akibatnya, sebagian besar dari mereka baru terdaftar sebagai peserta jika mengikuti program iuran mandiri atau melalui intervensi pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada sejumlah penerima manfaat dari keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarga. Jaro Ade menyebut santunan itu sebagai bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, namun mengingatkan bahwa manfaat tersebut hanya dapat dirasakan oleh pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan, agar manfaat program ini tidak hanya dinikmati pekerja formal yang sudah memiliki jaminan dari perusahaan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































