214.000 Data KK di Bogor Masuk Sistem SPMB 2026, Antrean Dipangkas

SPMB
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan. FOTO : TIMETODAY.ID/B. SUPRIYADI.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat mengintegrasikan data sekitar 214.000 kartu keluarga (KK) langsung ke dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah itu diambil untuk memangkas antrean verifikasi manual yang kerap terjadi pada dua tahun sebelumnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengungkapkan dengan integrasi ini, verifikasi domisili calon siswa tidak lagi bergantung pada pengecekan petugas secara manual, melainkan dilakukan langsung oleh sistem secara otomatis sejak tahap pendaftaran awal.

“Ketika ada pendaftar masuk ke aplikasi SPMB pada tahap awal, verifikasi Disdukcapil dilakukan secara sistem. Sistem akan mendeteksi apakah KK tersebut sudah satu tahun lebih atau kurang,” ujar Ganjar belum lama ini.

Advertisement

Syarat Usia Dokumen

Baca Juga :  Serbuaktif, Gerakan Nyata Bogor Bentengi Pelajar dari Kata Toxic

Data yang diintegrasikan adalah kartu keluarga dengan masa terbit lebih dari satu tahun, atau maksimal diterbitkan per 1 Juli 2025. Ketentuan ini menjadi indikator krusial dalam jalur zonasi SPMB karena keabsahan domisili ditentukan dari usia dokumen tersebut.

Meski demikian, Ganjar menegaskan sistem tetap membuka ruang verifikasi manual bagi kartu keluarga yang terbit kurang dari satu tahun. Syaratnya, perubahan dokumen tersebut bukan disebabkan oleh perpindahan alamat domisili.

Perubahan yang masih ditoleransi mencakup pergantian status pekerjaan orang tua, perubahan status perkawinan, serta penambahan anggota keluarga akibat kelahiran.

Dukung Transparansi Penerimaan

Integrasi data kependudukan ke sistem SPMB merupakan bagian dari upaya Disdukcapil mendukung tata kelola penerimaan murid baru yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Sekolah Maung, SMAN 2 Cibinong Buka SPMB 2026

Integrasi itu turut memengaruhi mekanisme jalur afirmasi yang dikelola Dinas Pendidikan. Dengan data kependudukan yang sudah terverifikasi sistem, Dinas Pendidikan dapat langsung menyaring calon siswa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tanpa perlu validasi ulang dokumen domisili secara manual.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan jalur afirmasi pada SPMB 2026 memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu, dengan siswa dari kelompok miskin ekstrem atau desil 1 sebagai penerima utama.

Jalur afirmasi mendapat alokasi 25 persen dari total kuota, dengan rincian 20 persen untuk warga miskin dan lima persen untuk anak berkebutuhan khusus.

“Kita prioritaskan desil 1 dulu karena itu kategori miskin ekstrem. Mereka akan kita upayakan semuanya masuk dulu,” ujar Herry, Kamis (21/5/2026).

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel