TIMETODAY.ID, JAKARTA – Tiga jurnalis Indonesia hilang kontak setelah kapal yang mereka tumpangi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat dan ditahan aparat militer Israel di perairan menuju Gaza, Palestina, Senin (19/5/2025). Kondisi dan keberadaan ketiganya masih belum diketahui secara pasti.
Ketiga jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari majalah Tempo. Mereka bergabung dalam misi sipil internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan pencegatan tersebut. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut tindakan Israel tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip perlindungan kerja pers di wilayah konflik.
“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Rabu (20/5/2025).
Munir menegaskan, kehadiran jurnalis dalam misi tersebut semata bertujuan menyampaikan fakta kemanusiaan kepada publik internasional, bukan menjadi bagian dari konflik.
“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.
Pencegatan itu berskala besar. Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri, sedikitnya 10 kapal dalam misi GSF 2.0 ditahan aparat Israel, di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Kapal yang membawa para jurnalis Indonesia termasuk di antara yang hingga kini belum dapat dihubungi.
PWI Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomatik pemerintah Indonesia guna memastikan keselamatan dan perlindungan seluruh WNI dalam misi tersebut.
Merespons situasi itu, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna mengantisipasi proses perlindungan maupun pemulangan WNI apabila diperlukan. Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi bersama Kemlu dan perwakilan RI di berbagai negara.





































