TIMETODAY.ID, JAKARTA — Duka yang masih menyelimuti keluarga almarhum Epy Kusnandar kembali terusik. Sang istri, Karina Ranau, meluapkan kemarahannya setelah mendapati komentar bernada penghinaan terhadap mendiang suaminya di media sosial.
Komentar itu muncul di unggahan video perayaan ulang tahun anak mereka. Alih-alih menyampaikan belasungkawa, seorang netizen justru menuliskan kalimat yang dinilai sangat melukai keluarga yang masih berusaha bangkit dari kehilangan.
“Tiba-tiba dikomen begitu sama dia, dan itu sakit banget. Komennya bilang, ‘Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati’. Itu gimana buat kami yang masih berduka? Sangat menyakitkan,” ujar Karina saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari Karina. Dengan nada tegas, ia memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemilik akun untuk meminta maaf secara langsung.
“Saya kasih waktu 3×24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha menghubungi saya dan tidak mencoba bertemu langsung, saya akan lanjutkan proses hukum ini,” tegasnya.
Bagi Karina, penghinaan terhadap sosok yang telah berpulang bukan sekadar komentar buruk di dunia maya, melainkan serangan emosional yang berdampak pada kondisi mental keluarga yang sedang berduka.
“Makanya saya harus ke Polres. Saya ingin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini. Kalau mau menghina saya, bilang apa saja silakan, tapi jangan seperti itu,” katanya.
Karina mengaku telah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan atas tekanan psikologis yang ia rasakan. Bahkan, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar meminta maaf.
“Saya ingin orang itu ada di depan mata saya. Jujur, bukan cuma minta maaf, saya maunya dia masuk penjara. Tidak ada kata ampun,” ucapnya.
Pernyataan Karina pun menuai simpati publik. Banyak warganet menilai batas etika di media sosial kerap dilanggar, terlebih ketika menyangkut keluarga yang tengah berduka.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel






































