
TIMETODAY.ID, BOGOR – Abrasi bantaran sungai kembali menelan korban di Kota Bogor, Jawa Barat. Rumah warga dan musala di RW 03, Kelurahan Pasirjaya, roboh tersapu arus setelah tanah pondasinya tergerus, peristiwa yang menurut Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim seharusnya bisa dicegah jika aturan garis sempadan sungai dipatuhi.
Dari hasil peninjauan, bangunan yang roboh diketahui berdiri langsung di atas turap atau terlalu mepet dengan aliran sungai. Ketika hujan intensitas tinggi mengguyur Bogor dan debit air melonjak drastis, struktur tanah di bawah pondasi tak mampu menahan gerusan arus.
“Ini menjadi pelajaran bersama bahwa aturan mengenai garis sempadan sungai dibuat bukan tanpa alasan. Ada aspek keselamatan yang harus diutamakan,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Senin (4/5/2026).
Dedie menegaskan, bangunan yang berdiri di atas turap atau terlalu dekat dengan aliran sungai sangat rentan tergerus ketika debit air meningkat drastis. Ia meminta warga tidak membangun di lokasi yang secara struktur tanah maupun posisi berisiko tinggi.
“Ketika hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi, potensi gerusan tanah dan longsor di bantaran sungai akan semakin besar,” tegasnya.
Pemkot Bogor kini memetakan titik-titik rawan serupa di sepanjang bantaran sungai, seiring normalisasi aliran air dan pembersihan saluran yang tengah digencarkan. Namun tanpa kepatuhan warga terhadap ketentuan tata ruang, upaya mitigasi teknis dinilai tidak akan cukup menahan risiko abrasi di tengah cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan berlanjut.
Editor : B. Supriyadi
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































