TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat bermerek Minyakita. Di tengah tekanan geopolitik global yang berdampak pada ekonomi, pemerintah menilai kebijakan harga saat ini perlu disesuaikan agar tetap relevan dengan kondisi pasar.
Saat ini, HET Minyakita ukuran 1 liter dipatok Rp15.700 per liter. Namun, realitas di lapangan menunjukkan harga yang dibayar masyarakat kerap melampaui batas tersebut. Sepanjang April 2026, Minyakita banyak dijual di kisaran Rp16.000 hingga Rp19.000 per liter, mencerminkan adanya jarak antara kebijakan dan praktik pasar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diminta melakukan kajian keekonomian sebagai dasar evaluasi HET. Hasil kajian ini akan menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan harga selanjutnya.
“Dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan sudah disepakati bahwa Kementerian Perdagangan diminta mengkaji keekonomian HET. Artinya, dalam waktu dekat akan ada penyesuaian harga,” ujar Iqbal saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perdagangan Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurut Iqbal, langkah ini tidak bisa ditunda terlalu lama. Ia menilai beban yang ditanggung pelaku usaha semakin berat akibat selisih antara harga keekonomian dengan HET yang terus melebar.
“Seharusnya ini bisa lebih cepat dilakukan, karena pengorbanan pelaku usaha dalam konteks HET ini makin besar,” katanya.
Lebih jauh, Iqbal memberi sinyal bahwa arah penyesuaian harga kemungkinan akan mengikuti perkembangan pasar global. Dengan mempertimbangkan tren harga saat ini, peluang kenaikan HET pun terbuka.
“Kalau melihat kondisi global, memang seharusnya kita menyesuaikan dengan harga yang berlaku saat ini,” ucapnya.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan pelaku usaha, di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































