MTI Desak Pemisahan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

bekasi timur
Sejumlah petugas Basarnas, relawan, dan personel gabungan melakukan evakuasi korban tabrakan Commuter Line di peron stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). FOTO : DOK. WARGA.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemisahan jalur operasional antara KRL Commuter Line dan kereta api jarak jauh sebagai langkah strategis pascakecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, menilai kedua jenis kereta itu memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental sehingga tidak seharusnya berbagi jalur yang sama.

“KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Penyelesaian proyek *double-double track* Jakarta–Cikarang tidak hanya penting untuk kapasitas, tetapi juga keselamatan,” ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Profil Tia Rahmania Ketua DPD BMI Banten yang Gagal Jadi Anggota DPR Usai Permalukan Nurul Ghufron

MTI juga mendorong percepatan penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat. Pembangunan infrastruktur tidak sebidang, seperti underpass dan overpass, dinilai sebagai solusi jangka panjang berbasis risiko yang perlu diprioritaskan.

Djoko menyatakan, kecelakaan di Bekasi Timur mencerminkan tiga pilar keselamatan yang belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia.

“3E belum berjalan optimal di Indonesia, yakni *education*, engineering, dan enforcement,” katanya.

Baca Juga :  Pidato di Banjarbaru, Prabowo Tegaskan Tekad Hapus Kemiskinan Ekstrem

Djoko yang juga merupakan akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu menegaskan, pendekatan keselamatan yang reaktif tidak cukup untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” katanya.

MTI mendorong PT KAI bersama regulator untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel