TIMETODAY.ID, JAKARTA – Menteri PPPA Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, soroti dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta yang diduga melibatkan 103 korban anak.
Arifah menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian utamaDok pemerintah, terutama terkait perlindungan anak dan pengawasan layanan penitipan.
“Kami sangat prihatin atas dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare Kota Yogyakarta,” ujar Arifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/04/2026).
“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak tapi mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuh anak,” sambungnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan hukum yang tegas dan transparan, sekaligus memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Kementerian PPPA menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun,” tegas dia.
Selain proses hukum, pemerintah juga melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat dalam kasus tersebut.
“Kami memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan dan berkeadilan. Selain itu, seluruh korban dipastikan mendapat pendampingan psikologis dan bantuan secara hukum secara komprehensif serta dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain,” jelas Arifah.
Menurutnya, peristiwa ini mengungkap adanya kelemahan dalam sistem pengawasan daycare, khususnya terkait perizinan dan standar pengasuhan.
Lebih jauh, ia mendorong penguatan standar layanan melalui program Taman Asuh Ramah Anak (TARA), serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan penitipan anak.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































