Bogor Jadi Kota Percontohan Ubah Sampah Jadi Listrik

sampah jadi listrik
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama jajaran Danantara membahas persiapan teknis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Gedung Danantara, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto : Diskominfo Kota Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR Bogor tercatat sebagai satu dari lima daerah yang dipercaya pemerintah pusat menjalankan program konversi sampah jadi listrik. Penunjukan itu tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan berbasis limbah perkotaan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai program ini sekaligus menjawab dua tantangan yang selama ini membayangi kota, tumpukan sampah yang tak kunjung tuntas dan kebutuhan energi yang terus tumbuh. Ia menegaskan, seluruh persiapan teknis dan kesiapan lahan harus tuntas sebelum pengembang mulai bergerak agar proyek tidak tersandung hambatan di tengah jalan.

Baca Juga :  Aqua Tanggapi Permintaan Gubernur Jabar Soal Pemindahan Kantor Pusat: “Belum Ada Rencana ke Arah Sana”

“Bogor sudah lama memerlukan solusi permanen terkait sampah. Proyek ini jawaban yang paling masuk akal sekaligus menguntungkan,” ujar Dedie, Kamis (5/3/2026).

Advertisement

Danantara mengambil peran sebagai penopang pembiayaan. Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa keterlibatan Danantara bukan semata urusan pendanaan, melainkan juga memastikan kelayakan teknis proyek dari hulu ke hilir. Persiapan lahan di lokasi yang telah ditetapkan, termasuk pembersihan kawasan dan penyesuaian kontur tanah, disebut sudah mulai digarap.

Baca Juga :  Yantie Rachim Siap Emban Amanah sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi

“Proyek seperti ini yang kami cari, dampaknya ganda, untuk lingkungan sekaligus untuk kemandirian energi daerah,” kata Fadli.

Tahapan lelang pengembang kini hampir rampung. Bila berjalan sesuai target, proyek ini kelak bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengurai persoalan sampah sekaligus memanen manfaatnya sebagai energi.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel