Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Tembus Rp2,89 Juta per Gram Hari Ini

harga emas
ilustrasi emas batangan. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Rabu (15/4/2026). Kenaikan ini mencerminkan tren permintaan logam mulia yang masih solid di tengah dinamika ekonomi global.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp30.000 menjadi Rp2.893.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.863.000 per gram pada Selasa (14/4/2026).

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam. Nilainya meningkat Rp35.000 menjadi Rp2.674.000 per gram.

Advertisement
Baca Juga :  Gaya Hidup Cashless: Praktis, tapi Tetap Perlu Waspada

“Penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar global serta pergerakan nilai tukar,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia.

Harga tersebut berlaku di butik emas Antam Pulogadung, Jakarta. Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif ini dapat ditekan menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan NPWP.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.496.500
  • 1 gram: Rp2.893.000
  • 2 gram: Rp5.726.000
  • 3 gram: Rp8.564.000
  • 5 gram: Rp14.240.000
  • 10 gram: Rp28.425.000
  • 25 gram: Rp70.937.000
  • 50 gram: Rp141.795.000
  • 100 gram: Rp283.512.000
  • 250 gram: Rp708.515.000
  • 500 gram: Rp1.416.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2.464.000 per Gram

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga kini berada di kisaran Rp1,49 juta, sementara ukuran terbesar 1 kilogram menembus Rp2,83 miliar.

Kenaikan harga emas ini sekaligus mempertegas posisinya sebagai salah satu instrumen lindung nilai yang banyak dilirik investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel