TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus gadai SK (surat keputusan) yang melibatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor berbuntut panjang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kini mengarahkan sorotan pada dugaan kekacauan pengelolaan keuangan internal di tubuh institusi penegak peraturan daerah tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Muhammad Mohan, mengungkapkan bahwa banyak anggota Satpol PP mengaku uang hasil menggadaikan SK digunakan untuk keperluan operasional kantor. Pengakuan ini dinilai menambah dimensi baru yang lebih serius dari sekadar persoalan pribadi.
“Ini bagian dari masalah kacaunya pengelolaan keuangan di Satpol PP Kota Bogor. Kami akan tanyakan kembali ini kepada Satpol PP,” kata Mohan, Selasa (14/4/2026).
Sebelumnya, dalam rapat kerja DPRD bersama Inspektorat Kota Bogor, kasus gadai SK ini disimpulkan sebagai masalah pribadi masing-masing pegawai. Namun, pengakuan para anggota soal penggunaan dana untuk kebutuhan kantor membuat kesimpulan tersebut perlu ditinjau ulang.
Mohan menegaskan, apabila pengakuan itu terbukti benar, maka ada indikasi kesalahan pengelolaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional. Satpol PP Kota Bogor diminta memberikan penjelasan kepada Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika diperlukan, kami ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPK Provinsi Jawa Barat. Kami akan tanyakan dulu kepada Satpol PP Kota Bogor,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat melakukan pembenahan internal. Mengingat Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan aturan daerah, Mohan menilai penyelesaian kasus ini tidak boleh berlarut-larut.
“Pesan pentingnya, Pemkot harus bersih-bersih internal Satpol PP. Pemkot harus gercep berbenah,” tegasnya.
Bagi anggota yang terbukti bersalah, Mohan memastikan sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku sebagai efek jera.
“Tentu, jika terbukti harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.





































