TIMETODAY.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi akan menggelar prosesi wisuda purnabakti bagi hakim konstitusi Anwar Usman sekaligus penyambutan dua hakim baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WIB.
Prosesi ini akan dihadiri oleh Ketua MK bersama seluruh jajaran hakim konstitusi, menjadi momen transisi penting dalam perjalanan lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya pada 6 April 2026 setelah mengabdi selama 15 tahun. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 2015, sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua MK pada periode 2018 hingga 2023.
Tongkat estafet kini beralih kepada Liliek Prisbawono Adi yang ditunjuk sebagai pengganti. Ia telah lebih dulu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 10 April 2026. Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 atas usulan Mahkamah Agung.
Liliek memiliki latar belakang panjang di dunia peradilan. Ia memulai karier sebagai staf di Pengadilan Negeri Karawang pada 1992 dan terakhir menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2024. Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Indonesia, dilanjutkan ke Universitas Padjadjaran untuk studi magister, hingga meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga.
Selain itu, MK juga menyambut Adies Kadir yang telah lebih dahulu dilantik sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026. Ia menggantikan posisi Arief Hidayat setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 atas usulan DPR. Sebelumnya, Adies dikenal sebagai Wakil Ketua DPR RI sebelum beralih ke lembaga yudikatif.
Rangkaian acara ini tidak hanya menjadi seremoni pergantian jabatan, tetapi juga menandai babak baru dalam upaya menjaga independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi di tengah dinamika hukum dan politik nasional.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































